Info Stimulus

Tidak Semua Warga Dapat Bansos Anggaran PKH Dilanjutkan Tahun 2024, Inilah Syarat dan Nominalnya!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi pembagian Bansos PKH 2024. Simak informasi lengkap mengenai adanya bantuan sosial PKH untuk masyarakat tahun 2024 dan kategori masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial di tahun 2024, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bagi yang belum menerima bantuan PKH tersebut, artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkannya.

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan sosial, Namun ada pengecualian terhadap kriteria berikut: 

- Ibu hamil/nifas/anak balita

- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah

- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)

- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)

Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

3 Bantuan Sosial Cair Bersamaan, Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2024 Mulai Dicairkan?

Sementara Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun

Halaman
12

Berita Terkini