- Nomor ponsel pribadi yang aktif.
Tahapan aktivasi IKD
- Download aplikasi IKD di PlayStore/AppStore.
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
- Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
- Proses aktivasi IKD telah selesai.
Setelah semua proses selesai maka KTP Digital sudah bisa digunakan untuk keperluan administrasi sehari-hari.
Pastikan untuk segera aktivasi sendiri di rumah lalu pastikan sudah memiliki kontak petugas dukcapil untuk meminta QR Code.
Cek berita menarik lain seputar aplikasi di sini