Sat Samapta Polres Mempawah Bentuk Tim Patroli Reaksi Cepat Pastikan Kamtibmas Kondusif

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno memberikan arahan dan mengecek Personel dan perlengkapan Tim Patroli Reaksi Cepat Reborn (PRC Reborn) Sat Samapta Polres Mempawah, Kamis 4 Januari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah akan mengaktifkan peran dari Tim Patroli Reaksi Cepat Reborn (PRC Reborn) Sat Samapta untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mempawah selalu kondusif, Kamis 4 Januari 2024.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Samapta AKP Tohari mengatakan, PRC Reborn Sat Samapta Polres Mempawah pertama kali dibentuk pada 1 Mei 2022, dan mulai vakum di Tahun 2023.

"Nah, di Tahun 2024 ini akan kita aktifkan lagi untuk peran dari PRC Reborn Sat Samapta Polres Mempawah," tegas AKP Tohari.

AKP Tohari menjelaskan, pembentukan kembali Tim PRC Reborn ini beranggotakan 12 Personel, terbagi menjadi tiga regu dengan masing-masing regu berjumlah 4 Personel, dengan Komandan Tim (Dantim) PRC Reborn Aipda Rangga Hery Utomo.

"Untuk Tim PRC Reborn ini, tiap-tiap Personel dilengkapi dengan inventaris berupa rompi tactical, helm tactical, baton stick, electric gun, senter, serta lengkap dengan masker hitam dan sarung tangan hitam. Patroli PRC Reborn juga dilengkapi kendaraan Sepeda Motor KLX untuk mendukung pelaksanaan Patroli," jelas AKP Tohari.

Sepanjang Tahun 2023, Satresnarkoba Polres Mempawah Amankan 48 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

AKP Tohari menjelaskan, fungsi Tim PRC Reborn bersifat Preventif yaitu mencegah timbulnya Gangguan Kamtibmas, yang berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan.

"Patroli PRC Reborn dilaksanakan dalam bentuk Patroli di lapangan khususnya di daerah rawan gangguan kamtibmas, yakni memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mempawah," tegas AKP Tohari.

AKP Tohari menyampaikan, secara khusus tugas tim PRC Reborn Sat Samapta Polres Mempawah nantinya ialah, mencegah gangguan Kamtibmas, memberantas aksi kejahatan jalanan, melaksanakan quick response time jika ada masyarakat yang membutuhkan, maupun jika terjadi gangguan Kamtibmas.

"Secara umum tugas tim PRC tetap melaksanakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tegas AKP Tohari.

Tohari menegaskan, dengan diaktifkannya kembali Tim PRC diharapkan dapat menjaga kamtibmas di wilkum Polres Mempawah, serta dapat menekan angka Gangguan Kamtibmas yang ada, sehingga masyarakat dapat merasa aman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat.

"Serta masyarakat dapat merasa terbantu dengan adanya Tim PRC, masyarakat dapat menghubungi langsung media sosial (IG) Sat Samapta Polres Mempawah jika membutuhkan bantuan," tutup AKP Tohari.

Sebanyak 35 Personel Polres Mempawah Naik Pangkat, 6 Diantaranya Naik Jadi AKP

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini