KM mengaku sering bertindak keras kepada putranya agar sang putra tidak berani melawannya.
Kasus perkosaan ini sendiri terkuak saat ibu korban membuat laporan ke Polisi pada 28 Desember 2023.
Laporan itu dibuat setelah sebelumnya korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa ayah mertua.
Atas laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan hingga saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.