TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Sungguh miris nasib yang dialami oleh A (17), remaja putri yang duduk di kelas 10 sekolah menengah atas di Kota Pontianak.
Remaja putri itu saat ini tengah hamil 7 bulan akibat di rudapaksa seorang guru di Kota Pontianak.
Pelaku sendiri merupakan guru di sekolah menengah pertama korban dulu.
Ditemui di Kantor Penasehat Hukumnya yakni Dewi Aripurnamawati, sembari menangis korban menceritakan kejadian yang merusak masa depannya itu, senin 25 Desember 2023.
A mengatakan pelaku berinisial ES merupakan guru di SMPnya dulu.
Baca juga: Viral Anjal Meresahkan di Lampu Merah Pontianak Utara, Ini Kata Kasatpol PP
Walau tidak mengajar langsung, setiap kali berpapasan dengannya di sekolah dulu, guru itu selalu menggodanya bahkan hingga mencoleknya.
Lalu, beberapa bulan lalu dengan menggunakan akun Instagram palsu, pelaku menghubunginya.
Setelah beberapa waktu menghubunginya melalui media sosial, pelaku mengajak korban bertemu untuk makan.
Pada sekira Mei 2023 siang, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor, saat itu korban menyampaikan belum mengenali pelaku adalah guru di SMP nya dulu, karena saat itu pelaku menggunakan masker, helem, dan kacamata.
Setelah dari tempat makan, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel yang berada di Pontianak.
Disana, pelaku memaksa korban masuk kamar hotel dan ketika sudah di dalam, pelaku langsung merudapaksa korban hingga dua kali.
"Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa," ungkapnya.
Saat itu, korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban tidak mengetahui bagaimana cara membuka pintu kamar hotel tersebut.
"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," katanya
Setelah itu, korban memaksa untuk diantar pulang, dan pelaku mengatakan agar korban tidak bercerita kepada siapapun atas hal itu.