Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan M Yuli Armansyah Anggota DPRD Pontianak yang Maju Nyaleg DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah yang putuskan maju DPR RI di Pemilu 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan M Yuli Armansyah dalam artikel ini.

M Yuli Armansyah merupakan politisi NasDem.

Ia kini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak.

Untuk Pemilu 2024 ini, M Yuli Armansyah memutuskan maju DPR RI dari dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Untuk DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Kota.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Markus Jimi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg DPR RI

Kecamatan Pontianak Kota meliputi Kelurahan Sungai Bangkong, Kelurahan Sungai Jawi, Kelurahan Mariana, Kelurahan Darat Sekip dan Kelurahan Tengah.

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, M Yuli Armansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, M Yuli Armansyah cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 7 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp 1,8 Miliar.

Namun demikian, M Yuli Armansyah masih memilik hutang sebesar Rp. 676 juta sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1,1 Miliar.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Florensius Ronny Ketua DPRD Sintang yang Putuskan Maju DPR RI

Anggota DPRD Kota Pontianak M Yuli Armansyah (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

M Yuli Armansyah memiliki tiga unit harta tak bergerak di Pontianak yang salah satunya Hibah Tanpa Akta.

Ia juga mempunyai dua unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Sedangkan disisi Kas dan setara Kas, ia hanya memiliki sekitar Rp. 400 ribuan.

Berikut rincian Harta Kekayaan M Yuli Armansyah

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/90 m2 di KAB / KOTA MEMPAWAH, HIBAH TANPA AKTA Rp. 800.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 346.000.000

1. MOBIL, HONDA HONDA ACCORD Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HILUX Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
3. MOTOR, HONDA NF11A1C M/T Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
4. MOTOR, HONDA NF 11A1C Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 56.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 405.171

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.802.405.171

HUTANG Rp. 676.712.121

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.125.693.050.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkini