TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Cornelius Kimha dalam artikel ini.
Cornelius Kimha tercatat menjadi satu diantara calon DPD RI dapil Kalimantan Barat untuk Pemilu 2024.
Pria kelahiran 3 Juni 1955 ini merupakan Bupati Pontianak atau yang sekarang menjadi Kabupaten Mempawah untuk periode 1999-2004.
Selain itu, Cornelius Kimha juga tercatat pernah menjadi kepala dinas tingkat provinsi hingga bupati.
Ia juga saat ini masih tercatat sebagai ketua organisasi adat yaitu Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar periode 2023-2028.
Cornelius Kimha juga diketahui adalah Penasehat Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN).
Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Bride Suryanus Allorante Eks Kadis PUPR Kalbar yang Maju DPD RI
Saat masih aktif sebagai kepala daerah, Cornelius Kimha diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, Cornelius Kimha terakhir kali menyampaikan LHKPNnya pada 20 September 2002.
LHKPN itu disampaikan saat masih menjadi Bupati di Kabupaten Pontianak atau yang kini menjadi Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan M Yuli Armansyah Anggota DPRD Pontianak yang Maju Nyaleg DPR RI
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 412.225.345.
Dalam LHKPN 21 tahun silam itu, ia memiliki dua aset tak bergerak di Kabupaten Mempawah yang salah satunya adalah Warisan.