Kekayaan Pejabat

Maju DPD RI di Pemilu 2024, Intip Berapa Harta Kekayaan Cornelius Kimha Eks Bupati Pontianak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat Drs. Cornelius Kimha, M.Si saat diwawancarai dalam acara Pelantikan Dewan Pembina, Dewan Pakar dan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat periode 2023-2028 bertajuk 'Bersatu Dalam Budaya, Memperkuat Kebhinekaan,Untuk NKRI' yang digelar di Hotel Golden Tulip (Diamond Ball Room) Jalan Teuku Umar, Pontianak pada Jumat, 10 Maret 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Cornelius Kimha dalam artikel ini.

Cornelius Kimha tercatat menjadi satu diantara calon DPD RI dapil Kalimantan Barat untuk Pemilu 2024.

Pria kelahiran 3 Juni 1955 ini merupakan Bupati Pontianak atau yang sekarang menjadi Kabupaten Mempawah untuk periode 1999-2004.

Selain itu, Cornelius Kimha juga tercatat pernah menjadi kepala dinas tingkat provinsi hingga bupati.

Ia juga saat ini masih tercatat sebagai ketua organisasi adat yaitu Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar periode 2023-2028.

Cornelius Kimha juga diketahui adalah Penasehat Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN).

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Bride Suryanus Allorante Eks Kadis PUPR Kalbar yang Maju DPD RI

Saat masih aktif sebagai kepala daerah, Cornelius Kimha diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, Cornelius Kimha terakhir kali menyampaikan LHKPNnya pada 20 September 2002.

LHKPN itu disampaikan saat masih menjadi Bupati di Kabupaten Pontianak atau yang kini menjadi Kabupaten Mempawah.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan M Yuli Armansyah Anggota DPRD Pontianak yang Maju Nyaleg DPR RI

Tampak Ketua Umum DAD Provinsi Kalbar, Cornelius Kimha melantik sejumlah pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak periode 2023-2028, di Rumah Radakng Pontianak, Sabtu, 26 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 412.225.345.

Dalam LHKPN 21 tahun silam itu, ia memiliki dua aset tak bergerak di Kabupaten Mempawah yang salah satunya adalah Warisan.

Halaman
12

Berita Terkini