Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan M Yuli Armansyah Anggota DPRD Pontianak yang Maju Nyaleg DPR RI

M Yuli Armansyah memiliki tiga unit harta tak bergerak di Pontianak yang salah satunya Hibah Tanpa Akta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah yang putuskan maju DPR RI di Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan M Yuli Armansyah dalam artikel ini.

M Yuli Armansyah merupakan politisi NasDem.

Ia kini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak.

Untuk Pemilu 2024 ini, M Yuli Armansyah memutuskan maju DPR RI dari dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Untuk DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Kota.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Markus Jimi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg DPR RI

Kecamatan Pontianak Kota meliputi Kelurahan Sungai Bangkong, Kelurahan Sungai Jawi, Kelurahan Mariana, Kelurahan Darat Sekip dan Kelurahan Tengah.

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, M Yuli Armansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, M Yuli Armansyah cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 7 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp 1,8 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved