Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Makarius Sintong Calon DPD RI Dapil Kalbar, Eks Anggota DPRD Provinsi 3 Periode

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Makarius Sintong Calon DPD RI dapil Kalbar untuk Pemilu 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Makarius Sintong dalam artikel ini.

Makarius Sintong merupakan Calon DPD RI dapil Kalbar untuk periode 2024.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Senator, Makarius Sintong diketahui adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar tiga periode dari PDI Perjuangan.

Pria yang aktif di Pemuda Katolik, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), hingga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari 1992-2004.

Makarius Sintong juga diketahui aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Makarius Sintong diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan TTA Nyarong Mantan Kepala Dinas di Pemprov Kalbar yang Maju DPD RI

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, Makarius Sintong tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Juni 2004.

LHKPN tersebut disampaikannya dalam statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Dalam LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.436.255.482.

Harta Kekayaan itu meliputi dua harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Salah satunya berada di Kabupaten Pontianak yang kini telah menjadi Kabupaten Mempawah.

Halaman
12

Berita Terkini