Info Stimulus

Bantuan PKH Tahap 4 Desember 2023 Mulai Dicairkan, Cek Sekarang! Apakah Nama Anda Termasuk?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang tunai bantuan PKH 2023

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengumumkan bahwa program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dapat dicairkan bulan Desember 2023.

Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG. 

Dilansir TribunPontianak.co.id dari kanal YouTube Naura Vlog, Sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan bantuan PKH tersebut.

Program-program tersebut mencakup Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek. 

Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan, serta Tanggap Bencana.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat mengetahui namanya terdata atau tidak dalam pencairan Bansos kali ini. 

Bansos Cair Serentak Desember, Ini Cara Memeriksa Penerima PKH dan BPNT Pencairan Tahun 2023!

Adapun Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dan tergolong tidak mampu atau rentan miskin.

Program PKH merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki kondisi perekonomian dan memperkuat jaringan pengaman sosial.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui beberapa tahap pencairan sepanjang tahun 2023.

Selain PKH, pemerintah juga telah mengalokasikan sejumlah program perlindungan sosial untuk tahun 2023.

Progress penyaluran PKH dan BPNT hampir 100 persen 2023, Ada Agenda yang Direncanakan Kemensos 2024!

Menurut jadwal pencairan yang telah ditetapkan, bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Januari - Maret 2023, tahap kedua pada April - Juni 2023, tahap ketiga pada Juli - Desember 2023, dan tahap terakhir pada Desember - Desember 2023.

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa informasi terkait pencairan Bansos PKH tahap 4 yang cair bulan Desember 2023. 

Adapun tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut adalah kategori penerima bantuan beserta besaran yang akan diterima:

* Balita usia 0--6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cek Sekarang Ada 4 Bansos yang Akan Cair di Bulan Desember 2023 ini Termasuk PKH dan BNPT!

Sebelum melakukan pencairan, penting bagi calon penerima bantuan PKH untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan perangkat telepon genggam, laptop, tablet, atau komputer PC.

Kemensos telah menyediakan langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi mereka di http://cekbansos.kemensos.go.id/:

- Masuk ke tautan cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi dan desa sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

- Daftar penerima bantuan akan muncul.

Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), atau kantor pos Indonesia terdekat bagi mereka yang tidak memiliki ATM.

Dengan terselenggaranya program bansos seperti PKH, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan dukungan finansial yang penting dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini