Public Service

Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Pengajuan Bisa Melalui Aplikasi JMO Mobile!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi JMO untuk pengajuan pinjaman uang di BPJS Ketengakerjaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Banyak yang beranggapan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dimanfaatkan untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian saja.

Namun, ternyata BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman uang.

Melansir Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fitur yang membuat para pesertanya dapat melakukan peminjaman uang.

Diketahui fitur tersebut bernama Dana Siaga.

Layanan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan dana darurat.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Apa Itu KJP Pekerja Bukan Penerima Upah?

Akan tetapi, hal yang perlu diingat adalah peminjam harus tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan?

Dan syarat apa yang harus dipenuhi untuk bisa meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat dan Ketentuan Pinjaman Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum melakukan peminjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya harus mengetahui syarat apa saja yang diperlukan.

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pinjaman.

Berikut ini syarat-syaratnya:

- Pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan lewat aplikasi JMO Mobile

- Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya

- Mempunyai gaji minimal Rp 3.000.000

Halaman
123

Berita Terkini