TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah artikel yang membahas hari libur yang perlu dicatat dalam kalender Anda.
Khususnya untuk Kalender yang diunakan pada tahun 2024 mendatang.
Informasi terkait adanya Libur Nasional atau Cuti Bersama amat diperlukan diakhir tahun ini.
Oleh sebab itu Biasanya, banyak orang merencanakan liburan merujuk pada dua jenis libur yang disebutkan tadi.
Namun pada tahun 2024 ternyata ada dua bulan nihil Libur Nasional yakni bulan Oktober dan November.
Hal ini tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Namun pada tahun 2024 ternyata ada dua bulan yang tidak memiliki libur yakni bulan Oktober dan November.
• Kalender 2024 Akan Bertabur Tanggal Merah, Inilah Deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama!
Nah, bagi anda yang ingin mengambil cuti atau mungkin ingin berlibur di momen spesial tahun 2024,
Simak ulasan mengenai jadwal libur dan cuti bersama di tahun 2024 di bawah ini
Agar anda dapat menentukan jadwal liburan atau cuti mulai dari sekarang.
Jadwal Hari Libur Nasional 2024
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Februari
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW