Proses pencairan BPNT kepada KPM melalui dua cara yakni lewat ATM KKS atau via Kantor Pos.
* KPM yang sudah dinyatakan sebagai penerima lewat situs DTKS, maka datangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal edaran dari Pos Indonesia, dengan memawa sejumlah dokumen dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
* PT Pos Indonesia akan door to door datangi Keluarga Penerima Manfaat.
* PT Pos Indonesia akan menyalurkan lewat RT/RW atau Kelurahan.
Kemudian untuk penyaluran Bansos BPNT lewat Bank Himbara.
Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mencantumkan nomor rekening hanya perlu cek secara berkala nomor rekeningnya.
Namun, Penyaluran ke Bank Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BSI. (*)