TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga minyak dunia resmi turun hari ini Senin 11 Desember 2023, cek juga harga Pertalite dan BBM non Subsidi terbaru di SPBU seluruh Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga minyak mentah yang terus menurun akan berdampak pada harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Asal tahu saja saat ini harga minyak mentah bergerak di kisaran US dolar 70 per barel.
Bahkan pada pekan lalu harganya sempat menyentuh level terendah sejak Juni 2023.
Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tidak menyiratkan ada penurunan harga BBM Subsidi di akhir tahun ini karena harga minyak mentah belum turun cukup dalam.
“Kalau harga minyak di bawah US dolar 60 per barel baru (harga Pertalite turun),” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 8 Desember 2023.
• Resmi Berubah! Daftar Harga BBM Termurah di SPBU Seluruh Indonesia, Solar dan Pertalite Cek Disini
Seperti diketahui, di tahun lalu pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena tersengat kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah.
Pada 3 September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga solar subsidi dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Dan Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Walau harga BBM Subsidi masih tetap bertengger di posisinya saat ini, lesunya minyak mentah di akhir tahun ini telah memberi dampak pada harga BBM non-subsidi.
Per Tanggal 1 Desember 2023, harga Pertamax turun menjadi Rp1 3.350 per liter, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp14.900 per liter.
Sedangkan harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp15.550 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp16.200 per liter.
Perubahan ini merupakan wujud dari pelaksanaan aturan yang diterbitkan pemerintah yakni tentang formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Berisi tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Sesuai dengan aturan tersebut maka tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi.
• Penyebab Utama Kendaraan Boros BBM yang Wajib Diketahui