Berita Viral
Resmi Berubah! Daftar Harga BBM Termurah di SPBU Seluruh Indonesia, Solar dan Pertalite Cek Disini
Resmi turun, harga BBM terbaru mulai hari ini Senin 11 Desember 2023 di SPBU resmi seluruh Indonesia, cek juga harga Solar dan Pertalite.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi turun, harga BBM terbaru mulai hari ini Senin 11 Desember 2023 di SPBU resmi seluruh Indonesia, cek juga harga Solar dan Pertalite.
PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Desember 2023.
Berikut harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2023:
- Pertamax: Rp 13.400 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 14.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 15.350 per liter
- Dexlite: Rp 15.550 per liter
- Pertamina Dex: Rp 16.200 per liter
Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.
• Resmi Berubah! Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia Kompak Turun, Bagaimana Pertalite?
Alasan harga BBM nonsubsidi Pertamina turun per 1 Desember
"Harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting baru-baru ini.
Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," kata Irto.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Sesuai Kepmen ESDM
Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.
"Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi," terang Irto.
Ketua RT di Kalimantan Tengah Viral Usai Menikah dengan Istri Kedua Disaksikan Istri Pertama |
![]() |
---|
Pria Italia Selamat Setelah Dua Hari Hidup dengan Anak Panah di Kepala |
![]() |
---|
PROFIL Bupati Pati Sudewo Merintis dari CPNS Hingga Jadi Kepala Daerah dari Partai Gerindra |
![]() |
---|
REGULASI Terbaru Pendaki Gunung Rinjani NTB Wajib Kantongi Asuransi Premium |
![]() |
---|
TAHAPAN Proses Pemakzulan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Undang-Undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.