TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap YJ yang terjadi di jalan PTPN XIII, Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Press release berlangsung di depan Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. Saat press release juga ditampilkan tersangka BS (32) dihadapan awak media.
Selain itu juga didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, PS Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Ipda Richson Artanta G.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 Wib datang AG melapor ke Polsek Kembayan bahwa telah di temukan satu unit kendaraan roda enam jenis dump truk mitsubishi canter warna kuning bersimbah darah di Jalan PTPN XIII di Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini