Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Catat! Ini Jadwal Pelaksanaan dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Tema Debat Capres 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah mengikuti tahap demi tahap proses menuju Pemilu 2024, kini tiba saatnya Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) memasuki tahap debat.

Kegiatan debat ini akan berupa adu visi misi ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Debat menuju Pemilu 2024 akan dilakukan sebanyak 5 kali oleh Capres dan Cawapres setelah sempat terdapat pergantian jadwal keempat oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, masa kampanye Pilpres 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat Capres - Cawapres akan diadakan sebanyak lima kali dan rencananya semua berlokasi di Jakarta.

"Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Dikutip dari Tribunnews.com 

Tahapan Pemilu 2024, Apa Syarat Pilpres Berlangsung Satu Putaran?

Debat Capres - Cawapres di Pilpres 2024 akan mengusung beberapa tema.

Mulai dari hukum, HAM, ekonomi, lingkungan hidup, pendidikan dan kebudayaan, hingga ketenagakerjaan.

Perencanaan debat diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat Capres - Cawapres akan berlangsung selama 150 menit yang terbagi 120 menit debat dan 30 iklan, serta terdapat enam segmen.

Selain itu, debat ini akan dilakukan dengan format kandidat-moderator dan pendalaman materi oleh moderator.

Untuk paslon Capres - Cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye, serta undangan lain untuk menghadiri acara ini.

Tahapan Pemilu 2024 Lengkap Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilpres dan Anggota Legislatif Menurut KPU!

Untuk 6 segmen debat berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut: 

1. Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja. 

2. Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Halaman
123

Berita Terkini