TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk melindungi penduduknya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kian terasa.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan simbolis Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Sosial kepada warganya, Selasa (10/11) .
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Pontianak Utara dan Kantor Camat Pontianak Timur juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak drg. Trisnawati dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni.
Edi mengatakan jika bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada warganya yang membutuhkan setelah dilakukan verifikasi.
Program ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Pontianak dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun masih ada warga tidak mampu yang mungkin belum terjangkau oleh Program ini, namun pihaknya secara bertahap akan terus melakukan pendataan agar seluruh masyarakat yang membutuhkan terlindungi Program Jaminan Kesehatan.
• Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
“Bagi warga Pontianak yang sudah dijamin pelayanan kesehatannya melalui Program JKN agar tidak ragu untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan ketika membutuhkan. Rutinlah mengecek kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat agar kondisi kesehatan terus terpantau. Mari bersama kita menjaga kesehatan dengan cara diantaranya menjaga pola makan, perbanyak makan sayur, kurangi minyak dan gula, serta lakukan olahraga secara teratur,” tutur Edi.
Setelah mengajak warganya untuk selalu mengutamakan kesehatan, Edi juga menyerahkan secara simbolis replika kartu JKN kepada warganya.
Selain pemberian Jaminan Kesehatan pada warganya ia juga menyerahkan bantuan sosial tunai bagi warga kota Pontianak yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Ia mengatakan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian masyarakat
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Kota Pontianak terhadap pelaksanaan Program JKN.
Saat ini sudah 85,85 persen penduduk Kota Pontianak terlindungi Program JKN untuk seluruh segmen.
Ia mengatakan dari total 673.400 jiwa penduduk Kota Pontianak sudah 578.081 jiwa terlindungi Program JKN sisanya sekitar 14,5 persen yang belum menjadi peserta JKN.
Hal inilah yang masih perlu kita optimalkan bersama agar seluruh penduduk Kota Pontianak terlindungi Program JKN.
“Dalam kegiatan penyerahan Kartu JKN secara simbolis oleh Walikota Pontianak ini kami juga langsung melakukan sosialisasi kepada warga Pontianak yang terpilih mendapatkan fasilitas Program JKN dari Pemerintah Kota Pontianak. Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami cara menggunakan fasilitas Program JKN yang dimiliki. Tidak ragu lagi untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan ketika membutuhkan layanan kesehatan, apalagi saat ini cukup mudah mengakses layanan tak perlu lagi repot bawa kartu JKN,” tutur Desvita.
Desvita menjelaskan bagi peserta JKN saat ini semakin dimudahkan dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan.
Peserta dapat menunjukan NIK melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK), yang terpenting pastikan kepesertaan JKNnya aktif.
Untuk melihat kepesertaan kita aktif atau tidak peserta JKN dapat menggunakan Aplilasi Mobile JKN, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore lalu regitrasi menggunakan nomor kartunya.
“Selain dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan, melalui Mobile JKN peserta juga dapat mengakses layanan lainnya seperti info seputar Program JKN, Perubahan Data, Perubahan Faskes, Pendaftaran Program REHAB (cicilan untuk peserta mandiri menunggak), Pendaftaran Antrean Online di Faskes, Informasi Ketersediaan Tempat Tidur di RS, sampai kepada Pengaduan Layanan JKN kini dapat diakses peserta cukup dalam genggaman tidak perlu datang lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Desvita. (*)