Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Maurits Mantiri Wali Kota Bitung Sulawesi Utara, Segini Jumlahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan LHKPN 2022

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan Maurits Mantiri dalam artikel ini.

Maurits Mantiri merupakan Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Bitung, ia sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota.

Pria kelahiran 26 Maret 1965 ini juga sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Bitung hingga Ketua Komisi A.

Suami dari Rita A. L. Tangkudung ini adalah Politisi PDI Perjuangan.

Ia juga tercatat aktif diberbagai organisasi masyarakat.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Suparno Eks Ketua DPRD Tanjung Pinang, Terakhir Lapor 25 Mei 2018

Sebagai kepala daerah, Maurits Mantiri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 27 November 2023, Maurits Mantiri tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 1 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.220.011.908.

Namun demikian, Maurits Mantiri juga memiliki hutang sebesar Rp. 452.262.908.

Halaman
12

Berita Terkini