TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah artikel yang memuat dengan lengkap jadwal Libur Nasional sesuai dengan hari, bulan dan tanggal merah sepanjang Kalender 2024.
Seperti kita ketahui bahwa informasi tentang Libur Nasional penting untuk mengatur berbagai kegiatan.
Termasuk jika membuat suatu agenda hingga menentikan jadwal liburan.
Dengan informasi yang tersaji secara lengkap mengenai Kalender 2024.
Maka anda bisa menyimak sekaligus mencatat secara rinci.
Pasalnya, Sejak akhir September 2023 Pemerintah melalui kementerian terkait telah menyepakati Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2024.
Tiga Kementerian Indonesia yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, telah menetapkan daftar tanggal merah atau hari libur nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
• Kalender 2024, Ini Penampakan Tanggal Merah Sebanyak 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama
Dilansir dari kemenkopmk.go.id, Kalender 2024 memiliki 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.
Namun demikian mengingat tahun 2024 nanti akan ada pelaksanaan Pemilu.
Maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pada jadwal Cuti Bersama.
Nah, Untuk mengetahui secara rinci kapan ada tanggal merah yang biasanya ditadai sebagai Libur Nasional.
Simak daftarnya berikut:
Senin, 1 Januari 2024 Hari Libur Nasional Tahun Baru 2024 Masehi.
Kamis, 8 Februari 2024 Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Jumat, 9 Februari 2024 Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.