Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Bambang Haryadi, Anggota DPR RI yang Viral Karena Baliho Prabowo-Gibran 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Bambang Haryadi, Anggota DPR RI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Bambang Haryadi dalam artikel ini.

Bambang Haryadi merupakan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur IV.

Dapil Jawa Timur IV meliputi Jember dan Lumajang.

Pria kelahiran 20 Agustus 1979 ini telah menjadi Anggota DPR RI dua periode sejak 2014.

Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Nama Bambang Haryadi jadi sorotan setelah viral pemasangan balihonya yang juga memuat gambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca juga: Harta Kekayaan Pius Lustrilanang Anggota BPK RI yang ruangannya di Segel KPK, Mantan Aktivis 90an

Pasalnya pemasangan baliho itu dinarasikan karena perintah polisi.

Namun ia dengan tegas membantah hal tersebut dan menyebut jika yang kabar beredar adalah hoax.

Sebagai Anggota DPR RI, Bambang Haryadi diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 14 November 2023, Bambang Haryadi telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 9,7 Miliar.

Halaman
12

Berita Terkini