TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru kasus Subang kini makin banyak sosok yang terlibat hingga LPSK turut bicara soal permohonan tersangka Danu.
Usai polisi menetapkan sebanyak 5 tersangka, kini kasus Subang kembali menyeret beberapa nama.
Mereka di antaranya, seorang perwira polisi hingga sopir ambulans.
Terbaru, polisi memerika kelima tersangka kasus Subang yang memiliki keterangan berbeda soal keberadaan mereka pada malam terjadinya pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2023 oleh Yosep Hidayah, yang sekarang sudah ditetapkan tersangka.
Diduga, Tuti dan Amalia 18 Agustus 2021 dini hari.
• Titik Terang Kasus Mahasiswi UNAIR Tewas di Mobil Terungkap Lewat Pengakuan Sahabat Masa Kecil
Mengenai hal ini, Danu dan Yosep Cs memberikan pengakuan yang tak sinkron mengenai keberadaan mereka pada 17 Agustus malam.
Lantas, di mana keberadaan para tersangka kasus Subang saat malam kejadian?
Versi Danu
Berdasarkan prarekonstruksi yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (2/11/2023), Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi berada di lokasi kejadian pada 17 Agustus 2021 malam.
Sebelum ke TKP, Danu diajak Yosep untuk bertemu di warung Pecel Lele yang berada di depan Masjid Raya Jalancagak.
Kemudian, Yosep curhat mengenai masalah keluarga dan mengajak Danu untuk pergi ke kediaman Tuti dan Amalia.
Yosep mengatakan pada Danu bahwa ia ingin memberikan "pelajaran" terhadap istri pertamanya itu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Danu sendiri tidak mengetahui kapan Mimin dan kedua anaknya datang ke TKP.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).