TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Gubernur Kalbar, Harisson tak hanya memperpanjang status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla.
Harisson dalam surat keputusannya juga memperpanjang masa Operasi Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kalimantan Barat Tahun 2023.
Dalam surat keputusan gubernur nomor 1700 yang ditandatangani 1 November 2023, Harisson menyatakan, perpanjangan Masa Operasi Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat Tahun 2023 yaitu selama masa Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap diberlakukan.
• BREAKING NEWS - Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla Kalbar Diperpanjang
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat memang sempat membuat kabut asap di Pontianak, Singkawang dan Ketapang.
Bahkan akibat kabut asap, belajar mengajar sekolah dasar di Pontianak dan Ketapang sempat dilaksanakan secara daring. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini