TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki hari terakhir dibulan Oktober maka inilah artikel yang membahas terkait cara membuat pengaduan jika tak kunjung menerima Bansos bagi warga yang merasa terdaftar untuk mendapatkannya.
Biasanya dalam pencairan PKH atau bantuan sosial lainnya ada beberapa orang saldo ATM bansosnya yang masih kosong dalam waktu yang lama.
Ada yang sampai 1 bulan 2 bulan bahkan ada yang mecapai 5 bulan tidak pernah menerima bantuan sosial lagi sedangkan namanya masih terdaftar.
KPM tenang saja hal ini dapat diatasi langsung oleh pihak kementerian sosial langsung dengan melaporkan masalah tentang bansos yang sedang dialami.
Dalam hal ini dari pihak kementerian sosial telah menyediakan layanan jarak jauh bagi masyarakat yang ingin melapor tapi terkendala dengan jarak tempat tinggal.
Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di Oktober 2023 ini untuk tahap 3.
Dalam keterangan resmi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2023 melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.
Tentu dalam proses penyaluran Bansos baik KPM atau pihak penyalur bisa saja terkendala.
Sehingga menyebabkan Bansos terlambah bahkan tidak dapat diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah melalui Kementerian sosial.
Adapun masyarakat atau KPM yang dinyatakan layak menyambut Bansos yaitu masyarakat miskin atau dalam kategori miskin sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial berupa PKH untuk masing-masing kategori penerima dan sembako bagi masyarakat dengan nominal Rp200 ribu disetiap pencairan.
• Cara Membuat Pengajuan Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg, 21 Juta KPM Wajib Terdaftar DTKS!
Nah, Selanjutnya Bagaimana jika dalam pencairan Bansos tersebut jika sampai belum terima saat pencairan?
Simak ulasannya berikut dengan cermat!
1. Cek Jadwal Pencairan
Apabila memang ada kabar pencairan, sebaik cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.
Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.