Info Stimulus

Cara Membuat Pengajuan Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg, 21 Juta KPM Wajib Terdaftar DTKS!

Adapun penyaluran Bansos  Beras 10 kg sangat tergantung dengan status penerima. Karena itu, masyarakat bisa mulai melihat tanda penerima bantuan itu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos beras bulog kemasan 50 kg - Simak car membuat pengajuan menerima bantuan sosial berupa beras 10 yang kembali dilanjutkan pemerintah pada bulan November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak, Inilah cara daftar atau membuat pengajuan nama penerima Bansos Beras 10 kg.

Diketahui bahwa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan bantuan langsung tunai (BLT) di akhir tahun.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian bansos beras 10 kilogram (kg) bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2023.

Sebelumnya pemberian bansos beras hanya pada Oktober dan November 2023.

"Bantuan beras dilanjutkan bulan Desember, 10 kg per KPM," ujar Airlangga saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Dikutip dari Kompas.com 

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM. BLT ini akan diberikan dua kali, yakni November dan Desember, sehingga totalnya Rp 400.000.

Adapun penyaluran Bansos  Beras 10 kg sangat tergantung dengan status penerima. Karena itu, masyarakat bisa mulai melihat tanda penerima bantuan itu.

Bantuan 30 Kg itu sudah ditetapkan untuk 21,453 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg Hingga Akhir Tahun, Selanjutnya Ada BLT Rp 400 Ribu!

Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah DTKS.

Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos  yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos  sama dengan cara daftar Bansos BPNT. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftarnya.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos  dari Google Play Store

2. Buka aplikasi yang berhasil di unduh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved