TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi memperpanjang bantuan sosial (Bansos) beras sebanyak 10 kilogram (Kg) per bulan hingga Desember 2023 bagi 21,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu untuk membantu daya beli masyarakat terutama kelompok rentan.
Selain itu pemberian Bansos berasa juga merupakan dampak kondisi El Nino yang menyebabkan panen padi mengalami kemunduran dan sebagian besar pusat produksi padi mengalami kekeringan.
"APBN memberikan bantuan setiap kelompok penerima ini diberikan 10 kilogram setiap bulannya dari mulai September sampai Desember," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip dari Tribunnews.com
"Jadi September, Oktober, November, Desember 4 bulan karena El Nino memang mengalami dampak yang cukup panjang," sambungnya.
Untuk diketahui, bansos 10 kilogram beras ini sebelumnya diberikan selama tiga bulan atau pada November 2023. Namun, pemerintah menambah waktu hingga akhir tahun.
Sri Mulyani mengungkapkan, dana bansos beras untuk 21,3 juta KPM ini adalah sebesar Rp 10,67 triliun untuk periode September hingga Desember 2023. Rinciannya, sebanyak Rp 8 triliun untuk periode September hingga November dan Rp 2,67 triliun untuk Desember.
"Kita memberikan tambahan untuk satu bulan karena yang tiga bulan ini sudah diputuskan. Bulan Maret sampai Mei pada saat lebaran yang lalu kita memberikan juga kepada masyarakat itu dengan bantuan beras tahap pertama," ucap dia.
"Waktu El Nino sudah di woro-woro bahwa ini ada El-Nino kita memberikan tambahan beras September hingga November itu dananya Rp 8 triliun dan kita tebalkan nambah lagi Rp 2,6 triliun untuk Desember," imbuhnya.
• Bansos Beras 10 Tahap 2 Kg Kapan Cair? Disalurkan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Untuk tahapan selanjutnya adalah pengecekan nama penerima bantuan sosial tersebut.
Pengecekan nama KPM bisa dilakukan secara online lewat aplikasi maupun website.
Berikut diberikan informasi lengkap mengenai cara cek Bansos lewat website Kemensos.
* Buka situs web resmi Kemensos yang telah disediakan, yaitu cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini
* Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar.
* Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.
* Klik ‘Cari Data’ untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.
• Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg Hingga Akhir Tahun, Selanjutnya Ada BLT Rp 400 Ribu!
Sebagai informasi tambahan berikut adalah beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat jika ingin mendapatkan bantuan beras 10 kg.
1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.
Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH
Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.
3. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Adapun DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Semoga bermanfaat. (*)