TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah tanah air fluktuatif untuk hari ini Senin 25 Agustus 2025
Adapun diantaranya masih terjadi kenaikan yang beragam untuk beras premium sejak beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Senin 25 Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.011 persen menjadi Rp 16.108 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).
Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional, Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.
Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.
Baca juga: Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini: Beras, Cabai, Gula, hingga Daging
Zona I, harga mencapai Rp 15.404 atau naik 3.38 persen dari HET.
Zona II mencapai Rp 16.545 naik 7.74 persen dari HET.
Zona III mencatat masih terus melonjak, yakni Rp 18.426 atau naik 16.62persen di atas HET.
Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 3 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 13 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.
Sementara masih banyak 20 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.
Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Senin 25 Agustus 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:
D.I Yogyakarta: Rp 14.555 -2.32 persen (Harga dibawah HET)
Sumatera Selatan: Rp 14.839 - 0.41 persen (Harga dibawah HET)
Lampung: Rp 14.850 -0.34 persen (Harga dibawah HET)
Jambi: Rp 15.458 - 0.38 persen (Harga diatas HET)