* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.
* Klik ‘Cari Data’ untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.
• Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg Hingga Akhir Tahun, Selanjutnya Ada BLT Rp 400 Ribu!
Sebagai informasi tambahan berikut adalah beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat jika ingin mendapatkan bantuan beras 10 kg.
1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.
Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH
Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.
3. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Adapun DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Semoga bermanfaat. (*)