TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Manajemen Iwan Fals melalui PT Tiga Rambu secara resmi mengumumkan pembatalan pertunjukan Iwan Fals dan Band dalam acara Festival Ruang Musik di Pontianak pada tanggal 25 Oktober 2023.
Pengumuman resmi pada Selasa 24 Oktober 2023 di akun resmi Instagram Iwan Fals menuturkan Tiga Rambu sebagai Manajemen Iwan Fals memberitahukan pembatalan secara resmi.
Dalam pengumuman yang tertuang tanggal 23 oktober 2023 tersebut disebutkan telah di putuskan berdasarkan ketentuan hukum kontrak kerjasama yang ada beserta lampiran kontrak artis rider Iwan Fals dan juga tahapan-tahapan musyawarah di lakukan oleh pihak manajemen dengan penyelenggara dalam kurun waktu 3 bulan terakhir setelah keputusan mundurnya acara ini yang awalnya direncanakan tgl 29 Juli 2023, dikarenakan sebab yang sama denggan acara yang ini yakni tidak terpenuhinya kebutuhan produksi yang tercantum pada artist riders kami serta kurangnya komunikasi penyelenggara kepada kami sehubungan dengan teknis penyelenggaraan acara.
Manajemen Iwan Fals melalui tiga rambu pun berharap pengumuman ini dapat memberikan kejelasan bagi para pembeli tiket dan juga pihak-pihak yang terlibat lainnya bahwa ketidak hadiran Iwan Fals dan Band dalam acara tersebut merupakan hal yang telah kami upayakan dengan tetap berpegang teguh kepada ketentuan-ketentuan yang telah kami sepakati bersama penyelenggara agar pertunjukan yang di lakukan sesuai dengan ekspektasi semua pihak.
• Batal Konser, Empat Advokat Pontianak Gugat Manajemen Iwan Fals
Sebelumnya pihak penyelenggara Festival Ruang Musik melalui kuasa hukum Mahkota Lawfirm akan menggugat kepada manajemen Iwan Fals yakni PT Tiga Rambu karrna duduga melakukan pembatalan perjanjian kontrak kerjasama sepihak yang berdampak batalnya Iwan Fals bersama band untuk menghibur masyarakat kalbar pada event Festival Ruang Musik yang di rencanakan akan di laksanakan pada Rabu 25 Oktober 2023 di halaman Hotel Grand Mahkota Pontianak.
Terkait dengan pembatalan kontrak event tersebut pihak penyelenggara Festival Ruang Musik melalui kuasa hukum dari Mahkota Lawfirm yakni Tuntun Manalu, Henemia H Purba, Edward L Tambunan dan Yulfi Asmadi akan melakukan gugatan ke manajemen Iwan Fals pada PT Tiga Rambu.
Pada konferensi pers, kuasa hukum Festival Ruang Musik mengatakan kliennya yakni Jordi Febriadi selaku Event Organizer Festival Ruang Musik mengalami kerugian materil hingga ratusan juta, karena klien sudah membayar kontrak kerjasama untuk menghadirkan artis Iwan Fals pada event tersebut.
Dalam kesepakatan kerjasama, pihak event organizer Festival Ruang Musik telah melakukan pembayaran kontrak secara lunas yang diminta PT Tiga Rambu yakni sebesar Rp 557 Juta.
"Semua yang diminta oleh pihak kedua yakni PT Tiga Rambu yang direktur nya Saudari Annisa Cikal Rambu Bassae anak dari artis Iwan Fals, telah di penuhi oleh klien kita melalui transfer," kata Kuasa Hukum EO Festival Ruang Musik Tuntun Manalu pada Selasa 24 Oktober 2023 siang di Blinkaan Cafe Pontianak
Lanjutnya, namun setelah permintaan sesuai kesepakatan termasuk addendum di penuhi , tiba-tiba pada tanggal 19 oktober 2023 dari pihak PT Tiga Rambu mengirimkan surat pengakhiran perjanjian dan Pembatalan.
"Permintaan mereka pembayaran kontrak untuk menghadirkan artis iwan fals sebesar Rp 350 juta sudah klien kita penuhi termasuk addendummta yang di totalkan sekitar Rp 557 juta," kata Tuntun Manalu
Dikatakannya lagi, sementara persiapan sudah di lakukan oleh klien kita, dari tempat pelaksanaan sampai perijinan sudah di urus termasuk alat produksi penyelenggaraan event.
"Maka kita dari kuasa hukum, telah melayangkan surat gugatan kepada PT Tiga Rambu, kita akan tuntut secara perdata dan pidana, maka dalam somasi yang telah kita layangkan kita minta manajemen Iwan Fals untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat terutama mereka yang telah membeli tiket event Festival Ruang Musik dalam 1 X 24 jam," katanya
Dikatakannya lagi, selain itu juga mengembalikan uang pembayaran yang telah di terima oleh PT Tiga Rambu tanpa syarat dan ketentuan apa pun, karena yang melakukan pembatalan bukan klien kita, tapi justru pihak yang telah kita bayar kontraknya.
Lanjutnya, kuasa hukum Festival Ruang Musik ini menjelaskan pihaknya melayangkan gugatan hukum secara perdata dan pidana, karena diduga pihak PT Tiga Rambu melakukan tipu gelap karena sengaja membatalkan sepihak disaat pelaksanaan akan di mulai dan tiket sudah banyak terjual.