TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar memberikan bantuan kepada siswa dengan nominal paling besar senilai Rp1 juta rupiah per orang.
Seperti diketahui, program ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari putus sekolah.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar atau PIP ini diperuntukkan bagi semua siswa yang aktif bersekolah dari jenjang SD hingga SMA dan SMK.
Tak hanya itu, PIP juga menyasar siswa yang bersekolah melalui program khusus, paket A hingga C.
Semua itu, mempunyai jatah bantuan dengan nominal yang berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikam yang di tempuh.
• Dana PIP Kemdikbud Mulai Cair Oktober 2023! Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Tahap Akhir Tahun Ini!
Berikut daftar nominal bantuan PIP secara lengkap yang merujuk pada Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program paket C:
Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.