Bantahan
Istri kedua Yosep, Mimin, membantah pengakuan Danu. Mimin mengataan, berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, saat hari kejadian.
"Ibu ada di rumah, Abi juga. Arighi ada di tempat kerja, tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosep ada di sini," kata Mimin.
Mimin juga mengaku tidak pernah bertemu Danu.
"Kami di sini enggak ada kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas Danu di TKP digigit anjing," kata Mimin.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lima tersangka tersebut yaitu suami Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa 17 Oktober 2023.
Danu mengaku di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti. Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi. Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan.
Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia. Namun, hingga saat ini polisi belum menjelaskan terkait kronologi, motif, serta peran dari para tersangka.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya. Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih diperiksa.
Barang Bukti
Polisi masih mencari golok yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Aparat sempat mendatangi kembali tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Sabtu (21/10/2023), untuk mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Namun, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, hasilnya nihil.