TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah sepekan berlalu sejak kelima tersangka kasus Subang ditetapkan, namun hingga saat ini untuk motif yang menjadikan alasan para tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak masih belum terungkap.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Ramdanu alias Danu lewat pengacaranya, Achmad Taufan, menjelaskan saat jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, dimasukkan ke dalam mobil Alphard usai dibunuh teaptnya pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.
Taufan menjelaskan, Danu, Yosep, Arighi, dan Abi, mengangkat jasad Tuti dari kamar tidur ke ruang TV.
Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi lalu dimasukkan ke mobil Alphard hitam di garasi.
Sementara jasad Amalia diangkat sendirian oleh Yosep.
• Motif Kasus Subang Dipertanyakan, Penuh Misteri hingga Perang Pengakuan Para Tersangka
"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosep) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosep, dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata Taufan, dikutip dari TribunnewsBogor, Jumat (20/10/2023).
"Kalau Amel (Amalia) dari kamar ke kamar mandi. Kamar mandi ke Alphard itu Pak Yosep sendiri," jelasnya.
Kata Taufan, Danu tak mengetahui alasan jasad ibu dan anak itu dimasukkan ke mobil Alphard.
Danu juga mengaku tak tahu siapa sopir yang memarkirkan mobil Alphard di garasi rumah Tuti.
Saat itu, posisi mobil Alphard menghadap ke arah jalan dan ban kanan depan mobil terangkat ke lantai teras rumah.
"Kalau yang markirin enggak tahu, tapi Danu lihat Pak Yosep nyalain mobil Alphard, yang stater dia gitu," kata Taufan.
Setelah jasad Tuti dan Amalia dimasukkan ke mobil, Arighi, Abi, dan Yosep kembali ke dalam rumah.
Menurut Danu, ketiganya membongkar lemari dan mengacak-acak barang di dalam rumah.
"Bu Mimin enggak ketahuan tindakannya apa, karena kan gelap," katanya.