Kejari Pontianak Beberkan Penyebab Sulitnya Ungkap Kasus Tindak Pidana Pada Anak di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto. Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengungkap Anak Di Bawah Umur kerap kali menjadi korban Tindak Pidana di Kota Pontianak.

Yulius Sigit mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana pada Anak Di Bawah Umur tergolong cukup sulit.

"Prosesnya cukup sulit karena menyangkut pengakuan dan tingkat pengungkapannya," jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan terus berinovasi dalam pengungkapan kasus Anak Di Bawah Umur.

"Bahkan kita sudah melakukan tes menggunakan lie detector dan DNA untuk memastikan agar jawabannya bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Dubes Vatikan Akan ke Pontianak, Kejari Musnahkan Barang Bukti TP

Yulius Sigit mengajak semua elemen untuk menjaga bersama Anak Di Bawah Umur agar tak menjadi korban Tindak Pidana.

"Mari kita bahu-membahu untuk menjaga anak-anak kita, karena seringkali anak-anak kita yang menjadi korban," katanya kepada wartawan, Kamis 19 Oktober 2023.

Yulius Sigit menyotori status Kota Pontianak sebagai salah satu Kota Ramah Anak.

"Kota Ramah Anak ini sudah kita raih dan mari kita jaga dengan baik pula," tuturnya.

Kejari Pontianak Akan Analisa Berkas Perkara Kasus Rudapaksa Siswi SMK oleh HS

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkini