Kejari Pontianak Akan Analisa Berkas Perkara Kasus Rudapaksa Siswi SMK oleh HS
"Sudah tiga atau empat hari lalu, rencana besok kita akan lakukan gelar perkara internal," ujar Yulius Sigit, kamis 19 Oktober 2023.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto menyampaikan pihaknya akan menganalisa berkas perkara kasus rudapaksa oknum pendidik di Kota Pontianak berinisial HS.
Saat ini, dikatakan Kajari Pontianak, berkas perkara kasus rudapaksa mantan anggota dewan pendidikan Kalbar terhadap siswi SMK itu sudah diberikan ke Kejaksaan oleh penyidik Polresta Pontianak.
"Sudah tiga atau empat hari lalu, rencana besok kita akan lakukan gelar perkara internal," ujar Yulius Sigit, kamis 19 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum memberikan cukup banyak petunjuk dalam kasus tersebut.
Satu diantara petunjuk yakni terkait adanya dugaan aborsi korban atas paksaan terduga pelaku, selain itu ada pula petunjuk untuk memeriksa tersangka menggunakan Lie Detector.
"Kita kasih sejumlah petunjuk untuk berkas perkara, petunjuknya itu bagaimana dari mulai awal hingga dugaan tindak pidana aborsinya," tutur Yulius. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kapolres Singkawang Gelar Kegiatan Sosial untuk Jaga Kondusifitas dan Berbagi dengan Ojol |
![]() |
---|
Seorang Pria Lompat dari Tower 35 Meter di Sambas, Hasil Rongsen Tak Alami Patah Tulang |
![]() |
---|
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polresta Pontianak Imbau Warga Hindari Jalan Ahmad Yani Saat Aksi Demo 1 September |
![]() |
---|
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar di HUT ke-3 Desa Rengas Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.