11. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental, yang memuat ....
A. tujuan negara C. bentuk negara
B. dasar negara D. prinsip-prinsip negara
Jawaban : b
12. Bangsa Indonesia bertekad untuk tidak mengubah Pembukaan UUD 1945. Karena mengubah pembukaan pada hakikatnya adalah mengubah ....
A. kedaulatan rakyat C. tujuan negara
B. dasar Negara D. negara Kesatuan Republik Indonesia
Jawaban : d
13. Tujuan utama ditetapkannya norma dalam kehidupan masyarakat ialah ....
A. menghindari terjadinya konflik C. memberi sanksi bagi yang melanggar
B. membatasi hak-hak warga Negara D. mengatur tata kehidupan masyarakat
Jawaban : d
14. Sanksi bagi seseorang yang melanggar norma kesusilaan dalam hidup di masyarakat adalah....
A. dikucilkan oleh masyarakat C. dituntut oleh yang berwajib
B. adzab dari Tuhan kelak di akhirat D. rasa malu dan penyesalan di hati
Jawaban : d
15. Norma ini memiliki sanksi berupa hukuman yang tegas bagi para pelanggarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Norma ini adalah norma ....
A. hukum C. kesusilaan
B. kesopanan D. agama
Jawaban : a
16. Berikut ini merupakan contoh perilaku yang sesuai dengan norma di lingkungan masyarakat, yaitu....
A. berpamitan kepada orang tua saat akan berpergian
B. mengikuti musyawarah bersama warga masyarakat
C. menghormati tamu yang berkunjung ke rumah
D. mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik
Jawaban : b
17. Sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah diamandemen adalah ...
A. pendahuluan, isi pokok, dan penjelasan C. pendahuluan, pasal-pasal, dan penutup
B. pembukaan, pasal-pasal, penjelasan D.pembukaan dan pasal-pasal
Jawaban : d
18. Berikut yang bukan merupakan perubahan rumusan UUD yang disepakati dalam sidang PPKI adalah...
A. kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan
B. bunyi sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa
C. bunyi sila ketiga menjadi Persatuan Indonesia
D. perubahan pada bunyi pasal 6 UUD 1945