TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak artikel ini tentang cara atau syarat pengambilan PIP di bank BRI dan link https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn untuk cek penerima.
Ulasan seputar cara atau syarat pengambilan PIP di bank BRI, Selanjutnya cara cek penerima di link https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn.
Adapun syarat pengambilan pip di bank bri dan Link https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar sudah cair dan besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjangnya.
Misalkan siswa SD sederajat mendapat bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.
Pencairan bantuan PIP untuk siswa sekolah dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
• Lengkap!Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline atau Online agar Dapat BNPT, PKH, Hingga PIP 2023
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.
Berikut rinciannya: