Setelah melewati tanggal tersebut, penting untuk segera memeriksa status penerima Bansos agar Anda tahu apakah masih akan menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK atau tidak.
Caranya sangat mudah, cukup buka situs cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini melalui ponsel Anda.
Selanjutnya, isi nama lengkap dan alamat lengkap mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.
Kemudian, masukkan kode unik berupa kombinasi huruf dan angka yang ada di kolom pada laman tersebut. Setelah itu, klik 'Cari Data'.
• Perlu Diketahui Peserta! Inilah Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan status Anda sebagai penerima Bansos, apakah masih terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK atau sudah dicoret.
Jika Anda masih menjadi penerima KIS PBI JK, maka status aktif akan ditampilkan dengan tulisan 'Ya'. Selain itu, akan ditampilkan juga periode Bansos yang akan dicairkan pada bulan tertentu.
Namun, jika nama Anda sudah dicoret, maka Anda akan dapat notifikasi bahwa nama Anda tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika Anda termasuk dalam penerima yang dicoret, maka Anda boleh memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan mengisi form Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
Jadi, penting untuk segera memeriksa status Bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan Anda sekarang. Caranya sangat mudah dan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Semoga informasi tentang pembaruan status penerima KIS BPJS Kesehatan yang diumumkan oleh Kemensos pada bulan Oktober 2023 ini.