TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Penerbitan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pontianak mengungkapkan tingkat keberhasilan ujian praktek SIM C dengan menggunakan lintasan baru mencapai 90 persen.
"Tingkat kelulusan uji lintasan baru di Satpas Polresta Pontianak mencapai 80-90 persen," ungkap Penguji SIM Satpas Polresta Pontianak Bripka Fassa kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 26 September 2023.
Bripka Fassa menjelaskan pada dasarnya rata-rata yang melakukan ujian praktek SIM C sudah tidak mengalami kesulitan untuk menaklukkan lintasan baru.
Hal itu lantaran lintasan baru ujian praktek SIM C yang saat ini diterapkan jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
"Aman semuanya, tidak ada kesulitan," katanya.
• Dewan Pontianak Apresiasi Lintasan Baru Ujian Praktek SIM C yang Lebih Mudah
• Benarkah Bikin SIM Harus Ada Sertifikat Mengemudi? Simak Penjelasan Korlantas Polri!
Hanya saja, lanjut Bripka Fassa, memang masih ada beberapa yang tidak lulus ujian praktek SIM C dengan lintasan baru.
Beberapa yang gagal menaklukkan lintasan baru tersebut bukan karena tidak memiliki Skill berkendara yang baik, melainkan akibat kesalahan pada saat melihat dan memahami rambu-rambu lalu lintas.
"Dan untuk yang tidak lulus itu rata-rata banyak yang salah melihat rambu, pada saat berhenti, terus pada saat menambah kecepatan, pada saat berada di tikungan apa yang harus dilakukan, rata-rata mereka banyak gagal di situ," tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Korlantas Polri resmi merubah lintasan ujian praktek SIM C dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Perubahan ini dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar lintasan uji praktek SIM C dievaluasi agar tidak menyulitkan masyarakat pada saat pembuatan SIM C.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini