- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”
- Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dengan cara berikut:
- Kunjungi ATM terdekat
- Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH
- Pilih menu "Tarik Tunai"
- Silakan masukan nominal yang ingin diambil
- Tunggu hingga uang keluar dari ATM
- Jika sudah, silakan ambil uang dan kartu ATM Anda.
Atau, bagi Anda yang tidak memiliki ATM, bisa mencairkannya melalui kantor pos Indonesia terdekat.
Semoga bermanfaat. (*)