Sementara itu, pembuatan akun dan pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut alurnya:
- Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
- Isi biodata dan kolom lainnya.
- Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
- Cetak "Kartu Informasi Akun".
- Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi data diri yang valid.
- Pelamar memilih instansi dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
• CATAT Masalah yang Sering Muncul saat Pendaftaran CPNS dan PPPK SSCASN 2023 Lengkap Cara Mengatasi
Jadwal CPNS dan PPPK 2023 Terbaru setelah diubah