Syarat Mendaftar CPNS dan PPPK, Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SSCASN 2023, Kapan bisa buat akun SSCASN dan sejumlah persyaratannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelumnya pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang diundur juga berdampak pada pengunduran waktu membuat akun Sistem Seleksi CASN di sscasn.bkn.go.id.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara mengumumkan pendaftaran CPNS 2023 diundur menjadi 20 September 2023, begitu juga dengan seleksi PPPK.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diketahui dimulai pada hari ini 20 September 2023. 

Dengan demikian maka pembuatan akun SSCASN 2023 bisa dimulai hari ini. 

Adapun syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dimulai 20 September 2023, Berikut Syarat dan Jumlah Formasinya

Syarat dokumen lain yang perlu disiapkan saat mendaftar akun SSCASN adalah:

1. Ijazah terakhir

Halaman
123

Berita Terkini