Komisi IX DPR RI Mengedukasi Warga Bengkayang Pentingnya Program JKN

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Singkawang melaksanakan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat bersama dengan Komisi IX DPR-RI Alifudin di lapangan futsal Karimunting, Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus dalam upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus melakukan Sinergi dan Kolaborasi.

BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Singkawang melaksanakan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat bersama dengan Komisi IX DPR-RI Alifudin di lapangan futsal Karimunting, Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang.

Alifuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya memiliki perlindungan atau proteksi jaminan kesehatan.

Dalam paparannya Alifudin mengingatkan peserta yang hadir akan pentingnya program JKN, program yang diupayakan oleh pemerintah untuk menjamin kesejahteraan sosial warga negara dalam bidang kesehatan.

Masyarakat yang telah menjadi peserta JKN dan mendaftar sesuai kemampuannya, menjadi bukti kesadaran akan pentingnya program yang mengedepankan prinsip gotong royong ini.

BPJS Satu! Meluncur, Peserta JKN Sujud Syukur

“Program ini saya katakan sangat penting karena dengan program ini masyarakat dapat saling membantu untuk kebaikan, dengan gotong royong semua tertolong. Perlindungan biaya jika sakit, terutama jika pelayanan kesehatan yang diperlukan berbiaya mahal. Saat sehat kita dapat membantu peserta lain yang sakit melalui premi yang kita bayarkan, sehingga tercapainya kewajiban kita sebagai warga negara baik dengan menjadi peserta JKN,” ungkap Alifudin.

Alifudin juga menambahkan bahwa DPR-RI akan terus menyiapkan BPJS Kesehatan supaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Mengingat manfaatnya yang luar biasa, pemerintah akan terus ikut andil menjaga kesinambungan Program JKN.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dibentuk pemerintah untuk menjaga atau melindungi bapak-bapak dan ibu-ibu semua untuk menjamin kesehatannya.  Kami akan terus berkomitmen dan berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya, oleh karena itu diharapkan seluruh masyarakat terdaftar dalam Program JKN ini baik secara mandiri ataupun terdaftar sebagai penerima bantuan iuran,” ujar Alifudin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Eka Susilamijaya juga menyampaikan rasa berterima kasihnya kepada Komisi IX DPR-RI yang selalu memberi dukungan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai detik ini.

Eka juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Terima kasih pula kami sampaikan kepada Komisi IX DPR-RI terkhusus kepada Bapak Alifudin yang telah memberi dukungan penuh untuk BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN bagi masyarakat di Indonesia semoga hubungan kemitraan ini akan terus terjalin dengan baik dimasa yang akan datang,” ujar Eka.

Eka juga menambahkan, BPJS Kesehatan juga terus menciptakan inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN.

Pelayanan administrasi Program JKN bisa didapatkan melalui kanal layanan administrasi yang telah disediakan baik melalui kanal pelayanan tatap muka maupun non tatap muka.

“Kami juga menginformasikan mengenai aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini harus dimiliki oleh seluruh peserta JKN karena manfaat dan kemudahan yang diberikan aplikasi ini sangat banyak. Dengan Mobile JKN, banyak sekali kemudahan yang diperoleh, diantaranya peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan skrining online bahkan menampilkan kartu digital berbentuk softcopy yang nantinya bisa langsung digunakan di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa kartu fisik. Yang diperlukan hanya smartphone, koneksi internet dan mengunduh aplikasi Mobile JKN, maka semua kemudahan itu dapat langsung dirasakan oleh peserta. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta JKN untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN,” tutup Eka. (*)

Berita Terkini