Berita Viral

Resmi! Libur Dua Hari Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Begini Caranya

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pemerintah menetapkan jadwal libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 28 Septemmber 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal libur Maulid Nabi Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah bisa menjadi kesempatan long weekend.

Pasalnya pemerintah resmi menetapkan jadwal libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 28 September 2023.

Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Menjadi salah satu perayaan bagi muslim, momen perayaan Maulid Nabi di Indonesia merupakan hari libur nasional.

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Alasan Pemerintah Ubah Istilah Hari Libur Nasional Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Tahun ini, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur Cuti Bersama dan tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Lantaran bukan Hari Raya, pemerintah tidak menyediakan Cuti Bersama untuk libur nasional Maulid Nabi 1445 H.

Kendati demikian, setelah Maulid Nabi, masyarakat masih dapat menikmati libur nasional terakhir pada tahun ini, yakni saat perayaan hari raya Natal.

Berikut libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa sepanjang 2023:

- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.

- Senin, 25 Desember: Hari raya Natal.

- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama hari raya Natal.

Masih Bisa Cuti Bersama Long Weekend

Meski 29 September 2023 tidak ditetapkan sebagai hari libur, namun sebagian karyawan atau pekerja masih bisa menjalani long weekend.

Halaman
123

Berita Terkini