Berita Viral

Alasan Pemerintah Ubah Istilah Hari Libur Nasional Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengungkap alasan mengubah istilah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Hal ini sebagaimana usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat tingkat menteri dari empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers.

Selanjutnya, Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun usulan perubahan istilah tersebut.

Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri Terbaru

"Untuk itu, Kemenag akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Adapun rincian 27 hari tersebut terdiri atas 17 libur nasional dan 17 cuti bersama.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur nasional:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved