TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengungkapkan pihaknya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyepakati anggaran yang akan digunakan untuk pergantian pipa PDAM pada tahun 2024 nanti..
"Kurang lebih kita akan coba untuk menganggarkan itu Rp 20 sampai Rp 30 miliar untuk membuat pipa gandeng," ujarnya saat diwawancarai, Senin 11 September 2023.
"Dengan adanya pipa gandeng ini kita berharap tingkat kebocoran itu bisa berkurang, kalau bisa hilang," tambahnya.
Pergantian pipa PDAM diyakini menjadi solusi yang paling tepat untuk persolan kebocoran yang hingga saat ini kerap terjadi, utamanya di Jalur Sungai Jawi dan Jalur Perdana.
Sebab, pergantian pipa PDAM dinilai dapat menekan biaya perbaikan dan pemeliharaan yang membengkak akibat banyaknya air yang terbuang imbas kebocoran tersebut.
"Kebocoran yang sering terjadi itu di jalur Sungai Jawi dan Jalur Perdana," ujarnya.
• Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Diprediksi Hanya Mampu Atasi Kemacetan Pontianak 3 Tahun
"Nah itu pipa yang bocor itu pipa klasifikasi besar, sehingga kalau terjadi kebocoran yang pertama jumlah air yang keluar itu cukup besar, kemudian yang kedua perbaikannya memakan waktu yang cukup lama dan biayanya juga cukup tinggi," jelasnya.
Memang, lanjut Mujiono, biaya perbaikan dan pemeliharaan yang harus dikeluarkan PDAM mengalami peningkatan yang signifikan akibat dari kebocoran pipa di sejumlah jalur tersebut.
"Sebab, semakin sering terjadi kebocoran maka air semakin banyak yang terbuang, kemudian biaya semakin tinggi, waktu pengerjaan semakin panjang, ini yang jadi persoalan," ucapnya.
"Artinya kalau jumlah kebocoran itu semakin kecil, maka air yang terbuang semakin berkurang dan biaya pemeliharaannya semakin tidak membengkak, sehingga pendapatan PDAM semakin meningkat," jelasnya.
Tingkat kebocoran pipa PDAM utamanya yang terjadi di dua jalur tersebut di atas mencapai 28 hingga 29 persen.
Kerugian yang dialami akibat kebocoran ini diyakini mencapai hingga puluhan miliar.
"Kalau seandainya pendapatan dia Rp 100 miliar, 28 persen berarti Rp 28 miliar terbuang, ada air yang tidak bisa terjual kepada konsumen, nah itu persoalannya," ungkapnya.
"Kalau angka kebocorannya ini kita kurangi dari 28 persen menjadi 20 atau 15 persen, maka kan terjadi penghematan," katanya.
Lebih lanjut, Mujiono juga mengungkapkan kebocoran pipa PDAM biasanya terjadi akibat tekanan yang cukup berat dari banyaknya kendaraan yang melintas di atas pipa-pipa tersebut.