contohnya istri tidak mau melaksanakan shalat atau ada kewajiban lain yang dilanggar oleh istri
• Soal Ekonomi Kelas 11 SMA, Kunci Jawaban Pertanyaan Pemantik Bab 1 Hal 3 Kurikulum Merdeka
Haram
Haram menjatuhkan talak jika merugikan salah satu pihak.
Talak juga haram dijatuhkan apabila sang istri dalam keadaan haid.
Selain itu, talak hukumnya haram dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci sesudah dicampuri.
Makruh
Makruh merupakan hukum asal dari talak.
Talak dihukumi makruh, apabila tidak disertai dengan alasan yang dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Karena dengan talak dapat merusak pernikahan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News