Public Service

Begini Proses dan Cara BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan Di Dokter Spesialis, Apa Saja?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara dapatkan Faskes doktek spesialis dengan BPJS Kesehatan tahun 2023.

Apabila peserta menghendaki pelayanan rawat jalan eksekutif (VIP) maka peserta mengikuti prosedur sistem rujukan layanan eksekutif.

Pembayaran selisih biaya pelayanan rawat jalan eksekutif harus membayar biaya paket tersebut paling banyak Rp 400.000 untuk tiap episode rawat jalan.

Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak Secara Online, Cek Di Aplikasi Ini!

Sementara bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah tidak diperkenankan memilih pelayanan rawat jalan kelas eksekutif (VIP).

Sedangkan prosedur untuk mendapatkan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) langkah-langkahnya sebagai berikut:

Merupakan tindak lanjut dari pelayanan FKTP, instalasi gawat darurat, dan Poli Rawat Jalan atau rujukan dari FKRTL lain.

Peserta mendapatkan rujukan dari FKTP/FKRTL lain atau surat perintah rawat inap oleh dokter Poli Rawat Jalan, kecuali kasus gawat darurat.

Peserta datang ke FKRTL tujuan rujukan dengan menunjukkan kartu peserta JKN-KIS/KIS digital atau dengan identitas lainnya seperti KTP/SIM/KK.

Peserta melengkapi persyaratan administrasi untuk menerbitkan surat eligibilitas peserta maksimal 3x24 jam hari kerja sejak masuk rumah sakit atau sebelum pulang jika waktu rawat inapnya kurang dari 3x24 jam.

Peserta bukti pelayanan setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Peserta mendapatkan perawatan pada kelas rawat sesuai haknya.

Dengan mengikuti panduan tersebut maka peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan bantuan penanganan dari dokter spesialis secara gratis. Semoga artikel yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)

Berita Terkini