Ilustrasi Riba Nasiah Bu Rini membeli beras 10 kg kepada Bu Siti. Harga 1 kg beras Rp. 7.500 Karena pada saat sedang tidak mempunyai uang,
Bu Rini meminta penagguhan pembayaran kepada Bu Siti sampai bulan depan, sehingga Bu Rini berhutang kepada Bu Siti sejumlah Rp. 75.000,-.
Sebulan kemudian, pada waktu Bu Rini mau membayar hutangnya, harga beras naik menjadi Rp.8000,- per kg.
Bu Siti minta Bu Rini membayar hutangnya sebesar harga beras pada saat itu, yakni Rp.80.000,- Kelebihan Rp.5000,- rupiah sebagai akibat penundaan pembayaran ini disebut riba nasiah.
• Materi Fiqih Madrasah Aliyah Tentang Syarat dan Rukun Jual Beli dalam Islam Tahun Ajaran 2023/2024
Riba Fadal
Tukar menukar barang yang sejenis dengan disertai kelebihan atau tambahan pada salah satunya. Ilustrasi Riba Fadal Pak Yanto memiliki 10 kg beras dengan kualitas baik.
Sedangkan Pak Yadi memiliki 15 kg beras dengan kualitas jelek.
Pak Yanto dan Pak Yadi saling menukar beras kepunyaan mereka itu.
Pak Yanto membutuhkan beras kualitas jelek untuk makanan ternaknya, sedangkan Pak Yadi membutuhkan beras kualitas baik untuk dikonsumsi.
Kelebihan 5 kg beras Pak Yadi disebut dengan riba fadal. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News