Materi Belajar

Materi Agama Islam Kelas 8 SMP/Sederajat Tahun Ajaran 2023/2024 Arti dan Pengelompokan Riba

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Pengertian dan Pembagian Riba dalam Islam. Secara istilah riba berarti tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Materi Belajar Agama Islam kelas 8 SMP Sederajat tentang Riba dan pengertiaanya.

Bahan berikut ini diambil dari berbagai sumber di internet.

Islam mengatur setiap sendi kehidupan.

Termasuk hubungan antar sesama manusia.

Oleh karena itu perlu ada ketentuan yang mengatur interaksi itu agar menghasilkan kemaslahatan bersama dan terhindar dari kemaksiatan terhadap sesama.

SOAL SKI Kelas 7 Ulangan/Ujian Sumatif Semester1 2023 Lengkap Kunci Jawaban Sejarah Kebudayaan Islam

Untuk tujuan itulah, Islam menetapkan syariat yang dirinci oleh para ulama dengan ilmu fikih muamalah.

Fikih muamalah adalah fikih yang berkaitan dengan aktivitas perbuatan manusia dalam melakukan interaksi dengan sesamanya.

Fikih sendiri berarti hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia dewasa.

Satu di antaranya tentang riba.

Riba berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti lebih atau bertambah.

Secara istilah riba berarti tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi dari dua pelaku akad dalam tukar menukar antara harta dengan harta.

Secara umum, riba terbagi menjadi dua macam.

Riba Nasiah

Riba yang tambahannya disyaratkan oleh pemberi hutang kepada orang yang hutang sebagai imbalan dari penundaan atau penangguhan bayaran.

Ilustrasi Riba Nasiah Bu Rini membeli beras 10 kg kepada Bu Siti. Harga 1 kg beras Rp. 7.500 Karena pada saat sedang tidak mempunyai uang,

Bu Rini meminta penagguhan pembayaran kepada Bu Siti sampai bulan depan, sehingga Bu Rini berhutang kepada Bu Siti sejumlah Rp. 75.000,-.

Sebulan kemudian, pada waktu Bu Rini mau membayar hutangnya, harga beras naik menjadi Rp.8000,- per kg.

Bu Siti minta Bu Rini membayar hutangnya sebesar harga beras pada saat itu, yakni Rp.80.000,- Kelebihan Rp.5000,- rupiah sebagai akibat penundaan pembayaran ini disebut riba nasiah.

Materi Fiqih Madrasah Aliyah Tentang Syarat dan Rukun Jual Beli dalam Islam Tahun Ajaran 2023/2024

Riba Fadal

Tukar menukar barang yang sejenis dengan disertai kelebihan atau tambahan pada salah satunya. Ilustrasi Riba Fadal Pak Yanto memiliki 10 kg beras dengan kualitas baik.

Sedangkan Pak Yadi memiliki 15 kg beras dengan kualitas jelek.

Pak Yanto dan Pak Yadi saling menukar beras kepunyaan mereka itu.

Pak Yanto membutuhkan beras kualitas jelek untuk makanan ternaknya, sedangkan Pak Yadi membutuhkan beras kualitas baik untuk dikonsumsi.

Kelebihan 5 kg beras Pak Yadi disebut dengan riba fadal. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini