Diakui Andry saat itu, dua pemain tersebut tidak berkomentar.
"Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya,” kata dia.
“Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang,” terangnya.
“Yang dua ini nggak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya,” sebut dia.
“Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya," papar Andry Mahyar.
Kata Andry, dua pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu.
Dimana saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Atau badan penyelesaian sengketa nasional.
• PSPS Riau Tambah Kekuatan Tim, Striker eks Timnas Indonesia Ikut Trial Jelang Liga 2
Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain itu hingga akhir masa kontrak.
"Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp 100 juta, bukan di atas Rp100 juta," ungkapnya.
Menurutnya, tuntutan mantan pemain yang saat ini ditangani NDRC itu merupakan suatu hal yang irasional.
Alasannya, pemain tersebut masih meminta pembayaran gaji hingga kontrak usai pada saat force majeure yang membuat Liga 2 dihentikan.
"Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim, kan irasional, kemudian PSMS harus membayar mereka saat liga dihentikan karena force majeure," jelasnya.
"Kecuali PSMS terhenti di tengah jalan, masih ada sisa kontrak, itu wajib dibayarkan,” tambahnya.
“Apalagi saat itu kita salah satu tim yang meminta Liga 2 dilanjutkan dan tentunya kita bertanggung jawab atas hal itu, tetapi ini kan Liga 2 dihentikan,” paparnya.
• Malut United FC Bertabur Bintang Mengarungi Liga 2 2023/2024, Cek Jadwal Pertandingan Mereka